Beberapa
Notifikasi Peringatan dari Login PTK Padamu Negeri membuat
si pemilik akun merasa kebingungan, karena bukan hal yang biasa kita temui
sebelumnya, ada berbagai macam peringatan yang seakan memberikan kesalahan data
pada sipemilik atau PTK padahal data sudah di input secara lengkap
dan akurat serta sesuai dengan fakta-fakta yang ada, sebenarnya Tim Padamu
Negeri sendiri sudah memberitahukan Pembagian tugas Pada layanan
Padamu negeri hal ini telak
untuk akun PTK saat login sangat didominasi beberapa peringatan yang
menjadikan tanda tanya bagi ptk yang login dimana
kesalahannya dan apa Solusi Login PTK ada Peringatan.
Sekedar untuk diketahui TIM Padamu Negeri menyampaikan alasan sistem
notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data
portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul
di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja
agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi
data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.
Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
A. Jenis "Peringatan
Umum" di Akun Login PTK
1.
Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda
seharusnya minimal D4/S1
2. Usia Anda saat TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir
3. Status sertifikasi
namun TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005
4. Golongan PNS Anda
< IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1
5. Mata pelajaran
yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas
6. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi
7.
Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini
Silakan lakukan perbaikan
portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian
ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)
B. Jenis "wajib
dipenuhi" sebagai syarat PKG
2. Usia Anda TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe
wajib pada PKG)
6. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)
7.
Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini
(tipe wajib pada PKG)
C. Jenis "wajib
dipenuhi" sebagai syarat Ajuan NUPTK Baru
1.
Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda
seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2. Usia Anda saat TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe
wajib ajuan NUPTK baru)
4. Golongan PNS Anda
< IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe
wajib ajuan NUPTK baru)
6. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi (tipe wajib)
7.
Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini
(tipe wajib ajuan NUPTK baru)
Silakan lakukan perbaikan
portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian
ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)
Tujuan dari aplikasi
online ini dijabarkan sebagai berikut
Berkenaan dengan
peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem
notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data
portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul
di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja
agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis
kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.