Jumat, 03 Oktober 2014

Penyebab SKTP 2014 tidak terbit


SK Tunjangan Profesi sudah terbit. keberadaan sk tersebut bergantung kevalidan data pada Lembar Info PTK/Cek Data Guru yang berdasar hasil inputan data dapodik yang dikirim lewat sinkronisasi maupun BSD
Para Operator Sekolah harus memperhatikan data-data yang masih belum valid untuk dilakukan perbaikan guna keluarnya SKTP sebagai syarat pencairan tunjangan profesi yang nanti ditandai dengan SK Dirjen P2TK Dikdas. Selain itu diharapkan jangan sampai lewat batas akhir waktu sinkronisasi data dapodik.

Beberapa point yang mengakibatkan SKTP tidak keluar hal ini telah disampaikan oleh Nazarudin Kompetan.
Beberapa isian/point penting yang harus diperhatikan kebenarannya untuk validasi data PTK dalam memenuhi kriteria terbitnya SKTP saat ini diantaranya adalah sbb :
  1. PTK
  2. PTK Terdaftar
  3. Pembelajaran
  4. Rombongan Belajar
  5. Anggota Rombel
  6. Tugas Tambahan
  7. Peserta Didik
  8. Riwayat Gaji Berkala
  9. Riwayat Kepangkatan
  10. Riwayat Pendidikan Formal
  11. Riwayat Sertifikasi
  12. Prasarana
  13. NIP bagi PNS
  14. TTL  
Dalam Penjelasan 13 point Penyebab SKTP tidak terbit di Laporan Tunjangan Dikdas adalah sebagai berikut :
  1. Sekolah = sekolah induk harus JELAS (PTK yg memiliki 2 Sekolah Induk, dianggap TIDAK NORMAL sehingga sekolah induknya TIDAK ditemukan)
  2. PTK = Nama, Tgl. Lahir (harus sync dgn data NUPTK); NIP (harus sync dgn Tgl.Lahir); Status kepegawaian ( CPNS, PNS, GTT/PTT Kab, atau GTY [tunj. sertifikasi] ); SK pengangkatan dan TMT Pengangkatan (diisi sesuai dgn status pegawai terakhir); Masa Kerja PTK harus NORMAL.
  3. PTK Terdaftar = status keaktifan PTK harus terisi 
  4. Pembelajaran = JJM minimal 24 jam kecuali Tunjangan Kualifikasi
  5. Rombongan Belajar = Harus normal (rombel baru bisa terbentuk menjadi 2 rombel jika siswa pd Tingkat Kelas trsebut minimal berjumlah 40 siswa)
  6. Anggota Rombel = siswa dalam tiap rombel harus berjumlah minimal 20 siswa (kecuali di Daerah Khusus). Hal ini baru diberlakukan pd Tahun 2016 nanti.
  7. Tugas Tambahan = Tugas Tambahan pada jenjang SD yg diakui hanya KEPSEK
  8. Peserta Didik = Tiap guru harus mengajar minimal 20 siswa untuk 1 orang guru (kecuali di Daerah Khusus). Hal ini baru diberlakukan pd Tahun 2016 nanti.
  9. Riwayat Gaji Berkala = Harus terisi, minimal Gaji Berkala terakhir.
  10. Riwayat Kepangkatan = harus terisi
  11. Riwayat Pendidikan Formal = harus terisi
  12. Riwayat Sertifikasi = harus terisi 
  13. Prasarana = harus terisi
Meski tak mengesampingkan hal lain namun hal-hal diatas jangan dilewatkan karena pada Catatan masalah Lembar info PTK selalu ada catatan jika point-point diatas tidak dilengkapi maupun tidak akurat datanya...

sumber : Penyebab SKTP 2014 Tidak Terbit

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More