Selasa, 28 Oktober 2014

Sejarah Sumpah Pemuda


Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari :

Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
    Abdul Muthalib Sangadji
    Purnama Wulan
    Abdul Rachman
    Raden Soeharto
    Abu Hanifah
    Raden Soekamso
    Adnan Kapau Gani
    Ramelan
    Amir (Dienaren van Indie)
    Saerun (Keng Po)
    Anta Permana
    Sahardjo
    Anwari
    Sarbini
    Arnold Manonutu
    Sarmidi Mangunsarkoro
    Assaat
    Sartono
    Bahder Djohan
    S.M. Kartosoewirjo
    Dali
    Setiawan
    Darsa
    Sigit (Indonesische Studieclub)
    Dien Pantouw
    Siti Sundari
    Djuanda
    Sjahpuddin Latif
    Dr.Pijper
    Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
    Emma Puradiredja
    Soejono Djoenoed Poeponegoro
    Halim
    R.M. Djoko Marsaid
    Hamami
    Soekamto
    Jo Tumbuhan
    Soekmono
    Joesoepadi
    Soekowati (Volksraad)
    Jos Masdani
    Soemanang
    Kadir
    Soemarto
    Karto Menggolo
    Soenario (PAPI & INPO)
    Kasman Singodimedjo
    Soerjadi
    Koentjoro Poerbopranoto
    Soewadji Prawirohardjo
    Martakusuma
    Soewirjo
    Masmoen Rasid
    Soeworo
    Mohammad Ali Hanafiah
    Suhara
    Mohammad Nazif
    Sujono (Volksraad)
    Mohammad Roem
    Sulaeman
    Mohammad Tabrani
    Suwarni
    Mohammad Tamzil
    Tjahija
    Muhidin (Pasundan)
    Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
    Mukarno
    Wilopo
    Muwardi
    Wage Rudolf Soepratman
    Nona Tumbel


Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin

Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :


PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.


Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.

Senin, 20 Oktober 2014

Daerah Yang Telah Selesai Proses NIP CPNS K2



Hingga saat ini pengangkatan atau pemberian Nomor Induk Pegawai untuk Honorer K-2 /Kategori dua belum selesai sepenuhnya diberbagai daerah, meski demikian belum selesai disini tentunya ada beberapa instansi dan daerah yang sudah selesai hingga update data terakhir tanggal 17 oktober 2014.

Sebanyak 107 instansi sudah selesai membuat NIP CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang lulus seleksi tahun 2013 lalu. Mereka terdiri dari 24 kementerian/instansi pusat dan 90 instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota). Seperti berita yang dilansir dari (Jakarta BIB)

Namun ada beberapa daerah ini belum 100% selesaikan NIP nya. Seperti di Kementerian Pemuda dan Olahraga sisa 1 dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sisa 1 lagi. Hal ini dikarenakan pada tahun anggaran antara 2013 dan 2014 diantaranya ada yang sudah selesai satu tahun anggaran, sebaliknya tahun anggaran lainnya masih ada yang tersisa.
Hingga saat ini Belum ada kepastian tanggal dan waktu penyelesaian ini, namun selamat bagi rekan-rekan yang telah memiliki Nomor induk pegawai, semoga menjadi aparat negara yang baik.
Harapan kami Semoga selesai tepat pada waktunya.
Berikut ini data instansi yang telah menyelesaikan NIP CPNS K2 per tanggal 17 Oktober 2014 :
Untuk Instansi baik daerah atau Pusat Bisa dilihat yang sudah Selesai disini 


Inilah Daerah Yang Telah Selesai Proses NIP CPNS K2

Minggu, 19 Oktober 2014

Cara/Solusi NISN di Ijazah Berbeda Dengan Hasil Verval PD



NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional Berbeda antara Ijazah dan Hasil Verval PD. Pertanyaan ini seakan jadi pertanyaan yang selalu jadi perbincangan oleh Operator Sekolah SMP dan SMA, namun tak ada jawaban yang pasti, masalah Beda NISN Hasil Verval PD ini dengan Ijazah tentu saja tidak dialami oleh Operator SD dalam Proses Verval NISN karena memang pada Sekolah Dasar lah inputan awal masuk data siswa yang tergenerate pada database NISN hal ini pada jenjang dibawahnya TK tentunya masih belum memilki NISN.
Jawaban yang ditunggu adalah bagaimana solusi jika NISN hasil Verval berbeda dengan NISN yang tertulis pada Ijazah? sering ditanyakan rekan-rekan Operator SMP dan SMA  kepada kami, barangkali ada saja munculnya saling menyalahkan terutama kepada Operator Sekolah Dasar, mengapa NISN nya datanya salah atau NISN Milik orang lain? kok bisa tetap dituliskan, inilah kalimat yang bermunculan, hal itu sangat wajar dan jika ditanyakan pada OPS pada tingkat SD, sebenarnya mereka juga tak mengerti bagaimana proses input data NISN terdahulu yang tentunya berbeda pada proses input sekarang dari dapodik, masuk keserver database PDSP masing-masing operator bisa melakukan Verval secara langsung, ini yang kita tak dapati sebelumnya, oleh karena itu Kemdikbud dalam hal ini PDSP kembali merapikan dan menata ulang NISN.

Perlu kita ketahui saat ini semua Operator baik SD,SMP dan SMA memiliki akun untuk melakukan verval PD untuk memvalidasi data NISN atau mau mengusulkan NISN baru baca Cara Penggunaan Menu Residu, semua bisa melakukan karena sejatinya proses verval nisn saat ini memang demikian adanya.

Dimohon dengan hormat, Kepada seluruh Ops Tingkat SMP /SMA untuk tidak menyuruh siswa SMP kelas 8-9 atau SMA/SMK Kelas 11-12, kembali ke sekolah, asal meminta NISN yang benar/Valid..
karena NISN yang tertera di Ijazah sekolah asal. awalnya NISN tersebut sudah Valid.  kalau pun NISN tersebut menjadi salah / Invalid, bukan kesalahan dari sekolah asal tetapi kemungkinan karena Perpindahan Management NISN dari JARDIKNAS ke PDSP
(dikutip dari Pak Yans Suryana Harjasasmita)
Jadi, bagi Siswa yang sudah duduk di SMP kelas 8-9 dan SMA/SMK 11-12 silahkan di verval di sekolah sekarang (SMP/SMA/SMK).

Jika hasil verval terjadi perbedaan NISN di Ijazah sekolah asal. ajukan terlebih dahulu NISN nya di sesuaikan dengan NISN di Ijazah sekolah asal..  pada menu verval nisn sebagai berikut menu edit Data kita pilih edit nisn, dan lampirkan data pendukung atau Dokumen perubahan dengan melakukan Scan Ijazah asli yang tertulis NISN untuk diusulkan tetap pada NISN yang ada di Ijazah..

Jika tidak bisa diajukan atau NISN sudah terdaftar atas nama siswa lain, silahkan di verval untuk mendapatkan NISN baru dan meminta sekolah asal untuk mengeluarkan Surat Pernyataan Kesalahan Penulisan NISN...
Siswa yang sudah di luluskan di data Dapodik.. sudah tidak bisa lagi di verval di sekolah asal, harus di verval di sekolah berikutnya.

Cara/Solusi NISN di Ijazah Berbeda Dengan Hasil Verval PD

Jumat, 17 Oktober 2014

Jenis Dan Arti Peringatan Login PTK Padamu Negeri


Beberapa Notifikasi Peringatan dari Login PTK Padamu Negeri membuat si pemilik akun merasa kebingungan, karena bukan hal yang biasa kita temui sebelumnya, ada berbagai macam peringatan yang seakan memberikan kesalahan data pada sipemilik atau PTK padahal data sudah di input secara lengkap dan akurat serta sesuai dengan fakta-fakta yang ada, sebenarnya Tim Padamu Negeri sendiri sudah memberitahukan Pembagian tugas Pada layanan Padamu negeri hal ini telak untuk akun PTK saat login sangat didominasi beberapa peringatan yang menjadikan tanda tanya bagi ptk yang login dimana kesalahannya dan apa Solusi Login PTK ada Peringatan. Sekedar untuk diketahui TIM Padamu Negeri menyampaikan alasan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.

Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:
A. Jenis "Peringatan Umum" di Akun Login PTK

1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 

2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir

3. Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005

4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 

5. Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas 

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi 

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini 

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

B. Jenis "wajib dipenuhi" sebagai syarat PKG

2. Usia Anda TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG)

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)


C. Jenis "wajib  dipenuhi" sebagai syarat Ajuan NUPTK Baru

1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)

2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan NUPTK baru)

4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan NUPTK baru)

6. Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)

7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib  ajuan NUPTK baru)

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

Tujuan dari aplikasi online ini dijabarkan sebagai berikut
Berkenaan dengan peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.




Jenis Dan Arti Peringatan Login PTK Padamu Negeri

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More